Mobile-8 membuat terobosan yang luar biasa. Hingga saat ini, total pelanggan Mobile-8 mencapai 3,4 juta pelanggan. Dari jumlah itu, Mobile-8 menargetkan 5 hingga 10 persen-nya bisa mengikuti program asuransi ponsel. Hal itu diungkapkan Group Head Product Marketing, Sukaca Purwokardjono, saat penandatanganan kerjasama dengan Jardine LLoyd Thompson, pialang asuransi yang mendukung program perlindungan asuransi Mobile-8 dengan PT ACA.
Sukaca mengatakan, pelanggan cukup membayar premi sebesar Rp. 30.000 untuk masa perlindungan selama setahun. Asuransi ini meng-cover kerusakan dan kehilangan yang terjadi pada semua jenis ponsel yang dibundling dengan Mobile-8. Nilai tanggungannya mencapai maksimal Rp. 3.500.000.
Caranya, “Pengguna cukup datang ke Mobile-8 Center untuk melakukan registrasi. Ke depannya, kami akan mengembangkan pendaftaran via SMS,” ujar Sukaca di Mercantile Athletic Club Jakarta (29/7).
Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya kerjasama ini sudah dilakukan sejak Indonesian Cellular Show 2009 beberapa waktu lalu di Jakarta. Namun Mobile-8 baru bisa meresmikannya saat ini.
Sementara itu Chartered Insurer Director PT ACA, Gunawan Hadidjojo mengatakan, ke depannya asuransi ponsel seperti ini akan semakin banyak seiring dengan kesadaran masyarakat Indonesia akan asuransi yang semakin tinggi.
Hal ini berbeda dengan kondisi 10 hingga 20 tahun yang lalu, dimana kesadaran seperti itu masih sangat rendah. Justru saat ini, seharusnya pengguna-pengguna ponsel dari kalangan bawah harus mendapatkan proteksi. “Ke depan, kami juga akan mengasuransikan Mobi yang saat ini telah terjual hingga 15.000 unit,” papar Sukaca.
Mobile-8 menargetkan, sampai akhir 2009 akan menjual 150.000 unit Mobi. ARPU Mobi sebesar Rp. 60.000. Sedangkan ARPU Mobile-8 untuk voice mencapai Rp. 30.000. Mobile-8 sebelumnya juga telah menonaktifkan 200.000 pelanggannya yang sudah tidak aktif karena nomor-nomor tersebut dianggap hanya menjadi beban yang memenuhi jaringan mereka.
Sukaca mengatakan, pelanggan cukup membayar premi sebesar Rp. 30.000 untuk masa perlindungan selama setahun. Asuransi ini meng-cover kerusakan dan kehilangan yang terjadi pada semua jenis ponsel yang dibundling dengan Mobile-8. Nilai tanggungannya mencapai maksimal Rp. 3.500.000.
Caranya, “Pengguna cukup datang ke Mobile-8 Center untuk melakukan registrasi. Ke depannya, kami akan mengembangkan pendaftaran via SMS,” ujar Sukaca di Mercantile Athletic Club Jakarta (29/7).
Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya kerjasama ini sudah dilakukan sejak Indonesian Cellular Show 2009 beberapa waktu lalu di Jakarta. Namun Mobile-8 baru bisa meresmikannya saat ini.
Sementara itu Chartered Insurer Director PT ACA, Gunawan Hadidjojo mengatakan, ke depannya asuransi ponsel seperti ini akan semakin banyak seiring dengan kesadaran masyarakat Indonesia akan asuransi yang semakin tinggi.
Hal ini berbeda dengan kondisi 10 hingga 20 tahun yang lalu, dimana kesadaran seperti itu masih sangat rendah. Justru saat ini, seharusnya pengguna-pengguna ponsel dari kalangan bawah harus mendapatkan proteksi. “Ke depan, kami juga akan mengasuransikan Mobi yang saat ini telah terjual hingga 15.000 unit,” papar Sukaca.
Mobile-8 menargetkan, sampai akhir 2009 akan menjual 150.000 unit Mobi. ARPU Mobi sebesar Rp. 60.000. Sedangkan ARPU Mobile-8 untuk voice mencapai Rp. 30.000. Mobile-8 sebelumnya juga telah menonaktifkan 200.000 pelanggannya yang sudah tidak aktif karena nomor-nomor tersebut dianggap hanya menjadi beban yang memenuhi jaringan mereka.
Sumber : biskom.web.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar